JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) aktif mengidentifikasi problem yang dihadapi perusahaan-perusahaan tekstil. Salah satunya terkait batas umur tenaga kerja yang dipatok 18 tahun.
Regulasi ini dinilai mengurangi ketersediaan tenaga kerja yang dapat direkrut oleh perusahaan...
Read More http://ift.tt/1WJsOHr
No comments:
Post a Comment