JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghukum tiga sekuritas terkait kelalaian dalam transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Ketiganya, yaitu PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities, dan PT Millenium Danatama Sekuritas.
Direktur...
Read More http://ift.tt/1Po6GmY
No comments:
Post a Comment