Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan larangan motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat selama 24 jam. Namun, aturan tersebut diubah sehingga motor dapat melintas pada pukul 23.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Masdes Arrofi menyatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap peraturan larangan motor tersebut. Hasilnya, peraturan itu tidak efektif diberlakukan dari pukul 23.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan hasil evaluasi ini, dikeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015, untuk menggantikan Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014. Pergub tersebut menunjukkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sepakat dengan hasil evaluasi yang dibuat oleh pihaknya.
"Pergub Nomor 141 itu berisi jika waktu restriksi atau pelarangan perlintasan kendaraan roda dua di jalan tersebut hanya berlaku dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB," kata Masdes Arrofi saat dihubungi, Senin (6/4).
Dia menambahkan, untuk mempublikasikan aturan tersebut, maka pihaknya telah memasang rambu-rambu. Setidaknya ada 20 rambu-rambu yang bakal dipasang dalam waktu dua hari ke depan sehingga aturan larangan motor melintas yang baru dapat diberlakukan.
"Sejauh ini tidak ada kendala-kendala dalam pelarangan sepeda motor. Hanya saja banyak keluhan pengguna bus yang menginginkan waktu jemputnya dipercepat," terangnya.
Masdes mengatakan, Ahok juga meminta larangan motor diperluas. Kemungkinan, pelarangan rencananya akan diterapkan dari Jalan Medan Merdeka hingga Jalan Sudirman (Patung Pemuda) pada akhir tahun.
Namun, larangan ini akan diterapkan sembari menunggu kesiapan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dalam pengadaan bus. Hal itu agar waktu tunggu jadi lebih singkat.
"Jadi sambil tunggu kedatangan bus agar waktu tunggu lebih cepat, kami sedang mengkaji jalur alternatif," tutupnya.
Baca juga:
Dikecam pemotor, Ahok mulai berani galak pada pemilik mobil
Ahok: Mobil tertangkap di busway bayar sejuta biar tahu rasa
Diskriminasi ke pemotor, Ahok istimewakan mobil boleh lewat busway
Pengendara Harley yang kabur saat ditilang serahkan diri ke polisi
Membantah logika Ahok sebut motor penyebab macet Jakarta
Ketika Ahok berteori motor dan mobil pribadi kuasai jalanan Jakarta
Di mana si pengemudi Harley yang kabur saat ditilang bersembunyi?
Read More http://ift.tt/1NMUd6W
No comments:
Post a Comment